Senin, 23 Desember 2013
Kamis, 12 Desember 2013
Kamis, 28 November 2013
Kamis, 14 November 2013
Rabu, 06 November 2013
Perbandingan Demokrasi Masa Lampau dengan Demokrasi Sekarang di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat
sebagai sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri
Negara Indonesia melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggak 18
Agustus 1945) telah menetapkan bahwa NKRI menganut paham atau ajaran
demokrasi, dimana kedau;latan tertinggi berada di tangan Rakyat dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi.
Demokrasi Pada Periode 1945 – 1957, Demokrasi pada masa ini dikenal dengan demokrasi parlementer. Sistem parlemanter yang mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan di prokalmasikan dan kemudian diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia. Persatuan yang dapat digalang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstuktif sesudah kemerdekan dicapai. Karena lemahnya benih demokrasi sistem perlementer menberi peluang untuk mendominasi partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
Demokrasi pada Periode 1957-1965 Pada saat itu, system politik disebut sebagai Demokrasi Terpimpin. Ciri demokrasi ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik berkembang pengaruh komunisme dan meluasnya peran ABRI sebagai unsur politik dekrit presiden 5 juli merupakan usaha jalan keluar dari kesamaan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. UUD 1945 membuka kesempatan bagi presiden untuk bertahan selama lima tahun. DPR berperan sebagai pembantu pemerintah sedangkan fungsi kontrol ditiadakan, lagi pula DPR di jadikan menteri yang bertugas membantu presiden disamping fungsi wakil rakyat. Hal ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin trias politika. Selain itu di bidang eksekutif misalnya presiden punya wewenang untuk campur tangan di bidang yudikatif berdasarkan UU No.19/1964, dan legislatif berdasarkan peraturan presiden No.14/ 1960, berarti DPR tidak mencapai manfaat.
Demokrasi pada periode 1965-1998 landasan formil dari periode ini adalah pancasila, UUD 1945, serta ketetapan MPRS. Usaha untuk meluruskan kembali penyelangaraan pada demokrasi terpimpin, dengan mengadakan tindakan untuk korektif.
Beberapa perumusan tentang demokrasi pancasila sebagai berikut:
a. Demokrasi dalam bidang politik pada hakekatnya adalah menegakkan
b. Kembali azas negara hukum dan kepastian hukum.
c. Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakekatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
d.Demokrasi dalam bidang hukum pada hakekatnya membawa pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas tidak memihak.
Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang, runtuhnya orde baru membawa harapan baru bagi tumbunya demokrasi di Indonesia yaitu tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Tansisi merupakan fase krusral yang kritis, karena menentukan arah dan negara yang akan dibangun atau bisa saja terjadi pembalikan arah perjalanan bangsa dan negara yang akan menghantar Indonesia kembali memasuki masa otoriter sebagaimana yang terjadi pada periode orde lama dan baru. Pengalaman negara demokrasi yang sudah memperlihatkan bahwa institusi demokrasi bisa berjalan dan tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihnya kecil. Masalah paling mendasar yang dihadapi negara yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi adalah ketidakmampuan membentuk tata pemenrintahan baru yang bersih.teori “hilangnya legimitasi” ini juga menjelaskan asal mulanya keruntuhan rezim otoritarian. Hal ini disebabkan` setiap rezim mmbutuhkan legitimasi, dukungan atau paling tidak persetujuan tanpa akan jatuhnya dan teori ini meramalkan hadirnya kekuatan masa atau paling tidak ketidakpatuhan masa sebelum lahirnya liberalisme. Demokrasi yang baru tumbuh di Indonesia adalah pengolahan yang efektif dibidang ekonomi, selain dibidang pemerintahan. Demokrasi di Indonesia tiga tahun terahir merupakan proses yang sangat lama dan kompleks karena melibakan beberapa tahap pertama tahap persiapan yang di tandai denan pergulatan unsur penegak demokrasi dibagun dan di kembangkan. Indikasi kearah terwujudnya kehidupan demokratis dalam era transisi di Indonesia antara lain adanya reposisi dan redefenisi TNI dalam kaitanya dengan keberadannya pada sebuah negara yang demokrasi. Di amandemennya pasal-pasal dalam konstitusi RI (amandemen I-IV) adanya kebebasan pers, dijadikannya kebijakan otonomi daerah.
Kamis, 17 Oktober 2013
Ambalat
Ambalat merupakan blok laut yang berada di selat makasar didekat perpanjangan batasan Malaysia dan Kalimantan Timur. Pembentukan blok laut ini didasarkan atas kekayaan bawah laut khususnya dalam pertambangan minyak. Karena tidak semua blok laut kaya akan minyak bumi.
Persoalan klaim ini diketahui setelah tahun 1967 yang diadakannya pertemuan pertama kali mengenai hukum laut Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihakpun setuju atas kesepakatan tersebut kecuali Sipadan dan Ligitan. Pada tanggal 27 Oktober 1969 diadakn penandatanganan perjajian antara Indonesia dan Malaysia yang di sebut dengan Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia-Malaysia. Kedua negara tersebut melakukan kesepakatan pada 7 November 1969, tak lama kemudian Malaysia membuat peta baru yang memasukkan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh tentunya hal ini membingungkan bagi Indonesia dan Singapura, meskipun demikian Indonesia dan Singapura tidak mengakui peta baru ynag dibuat oleh Malaysia. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia-Malaysia. Akan tetapi pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim secara sepihak membuat perbatasan mariti dengan dengan memasukkan maritim ambalat kedalam wilayahnya. Indonesia menyatakan tidak mengakui klaim tersebut kembali pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia-Malaysia 1969 dan Persetujuan Tapal Batas Laut Indonesia- Malaysia 1970. Adanya konflik ini menimbulkan permasalan bagi warga Indonesia karena tidak setuju atas persetujuan yang dibuat oleh pihak Malaysia. Dan waragapun timbul rasa anti-malaysia yang mengakibatkan kerenggangan antara Indonesia dengan Malaysia.
Pada tanggal 17 desember 2002 Mahkamah Internasional memenangkan wilayah Malaysia dalam kepemilikan Lipadan dan Ligitan. Setelah ditandatangani kesepakatan pengelolaan minyak bumi oleh petronas shell kepada Belanda tanggan 16 Februari 2005.
Kamis, 10 Oktober 2013
Ditentangnya Kedatangannya Lady Gaga
Semua mungkin sudah tau bahwa Lady Gaga pernah ditentang saat akan mengadakan konser di Jaktarta 3 Juni 2012 yang lalu. Hal itu disebabkan karena Lady Gaga terkenal Iconnya pengikut setan atau pengikut mata satu. Selain itu penampilan Lady Gaga dengan gayanya yang sangat kontra dengan budaya Indonesia, tidak sesuai dengan norma dan agama yang sangat menghawatirkan akan merusak moral pemuda Indonesia. Tidak hanya Indonesia saja bahkan di Filiphina pun penyanyi Hollywood asal Amerika ini ditentang. Bahkan di Filiphina terdapat kelompok yang bernama
Biblemode
Youth Philippines yang sangat menentang kedatangan Lady Gaga di Filipina. Kelompok ini juga mengkritik penampilannya yang sangat menentang agama (memakai pakaian yang terbuka) dan lagu-lagunya pun dinilai kontroversi dan provokatif.
Negara-negara yang pernah menentang kedatanagan Lady Gaga antara lain :
- Malaysia
- China
- Filiphina
- Korea Selatan
- Indonesia
- Arab.
Sudah jelas banyak sekali pihak-pihak yang menentang Lady Gaga, tak perlu dipertanyakan lagi penyebabnya karena tidak hanya satu negara saja yang menentang kedatangan Lady Gaga. Semuanya mempunyai alasan yang sama bahwa penapilan dan lagunya Lady Gaga sangatlah mengkhawatirkan dan merusak moral bangsa.
Kamis, 03 Oktober 2013
Demokrasi Indonesia
Demokrasi
merupakan sistem pemerintahan suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah. Salah satu
pilar demokrasi kebangsaan yaitu trias politika yang membagi ketiga kekuasaan
yaitu Eksekutif, Yudikatif, Legislatif. Ketiga jenis lembaga tersebut merupakan
lembaga yang memiliki wewenang dalam melaksanakan dan mewujudkan eksekutif.
Proses politik yang menjauh dari nilai-nilai demokrasi disebabkan karena masyarakat kehilangan rasa nyaman dan aman. Masayarakat tidak mampu menghadapi tantangan dan hambatan yang datangnya dari luar dirinya, dan bahkan mereka tidak bisa membentengi dirinya sendiri dari hambatan-hambtan tersebut. Itu terjadi disebabkan karena rendahnya kesadaran politik Indonesia.. Rendahnya kesadaran politik itu lihat dari kepentingan sosial, lantaran melaksanakan kegiatan, lupa akan dasar negara bangsa yaitu pancasila. Karena pancasila merupakan dasar negara kita, jadi kita wajib mentaati perintah Undang-undang dan menjauhi semua larangannya, sehingga hidup kita akan terasa lebih nyaman dan damai. Prinsip Demokrasi Indonesia (pilar negara Indonesia) yaitu mengacu pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Langganan:
Postingan (Atom)